Pada
saat mengawali berdirinya Universitas Suryakancana
Cianjur memiliki 2 (dua) Fakultas yakni Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi dengan aktivitas
akademiknya dimulai pada tanggal 11 September 1964.
Dalam
perkembangannya Fakultas Hukum merupakan salah satu fakultas di Universitas
Suryakancana yang bertahan sampai dengan tahun 1975, dan kemudian atas masukan dan
saran dan koordinator Perguruan Tinggi
Swasta Wilayah III (kini Wilayah IV) Fakultas Hukum-Universitas Suryakancana dikukuhkan menjadi Sekolah Tinggi
Hukum Suryakancana melalui Surat Keputusan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah III Jawa Barat
Nomor 75 Tahun 1975, tanggal 12 Nopember 1975.
Dalam
bagian lain, atasprakarsa
PGRI Kabupaten Cianjur bekerja sama dengan Yayasan Pembina Suryakancana – Cianjur serta didukung
oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur maka pada tanggal 18 Juli 1981 didirikan
Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan
(STKIP) yang disebut STKIP Suryakancana
dibawah naungan Yayasan Pembina
Perguruan Suryakancana berdampingan dengan Sekolah Tinggi Hukum Suryakancana (STH Suryakancana).
Dalam
perjalanannya sebelum menyatu
dalam Universitas Suryakancana maka Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Suryakancana
memiliki perolehan Status Akademik sebagai berikut :
1.
TERDAFTAR
dan DIKTI dan mendapat kewenagan menyelenggarakan
pendidikan Jenjang S-1 dan D-3 (Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni Program Studi Pendidikan Bahasa
dan Sastra Indonesia) dan (Jurusan Pendidikan
Ilmu Pengetahuan Sosial Program studi Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan) melalui keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan Nomor 031/1985 tanggal 21 Pebruari 1985 Jo.
Keputusan Dirjen DIKTI Depdikbud Nomor:121/DIKTI/Kep/1992.
2.
RE
STATUS TERDAFTAR dari Dirjen
DIKTI, Nomor 30/DIKTI/ Kep./1998 dan Nomor 30/DIKTI/Kep./1998 STKIP Suryaknacana berhak menyelenggarakan
pendidikan Jenjang S-1 (Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni Progarm Studi Pendidikan
Bahasa dan Sastra Indonesia) dan Jurusan
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Program Studi Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaarn.
3.
TERAKREDITASI,
melalui keputusan BAN-PT
Depdiknas No.10/BAN/ Ak/IV/VI/2000 tanggal 23 Juni 2000, mendapat status “Terakreditasi” dan
memiliki wewenang menyelenggarakan pendidikan
Jenjang S-1 untuk Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Program Studi Pendidikan
Moral Pancasila dan Kewarganegaraan.
Pada
tahun 2000 dengan embrio Sekolah Tinggi Hukum(STH) maupun Sekolah Tinggi
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP), diwujudkan kembali Universitas Suryakancana dibawah
naungan Yayasan Pembina Perguruan Suryakancana - Cianjur dilengkapi dengan beberapa fakultas
dan menjadi 5 (lima) Fakultas dengan 14 Jurusan.
Melalui
SK DIKTI Nomor 02 – Bulan Agustus, Tahun2001, Universitas Suryakancana Cianjur
resmi memiliki 5 (lima) fakultas dan 14 (empat belas) Jurusan/Program Studi maupun
Program Kekhususan sebagaimana padatabel berikut :
No.
|
Fakultas
|
Jurusan/Program Studi
|
1
|
Fakultas
Hukum
|
- Ilmu Hukum
|
2
|
Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan
|
- Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
- Pendidikan Bahasa dan Sastra
Indonesia
- Pendidikan Matematika
- Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan
Rekreasi
|
3
|
Fakultas
Pertanian
|
- Agribisnis
- Agroteknologi
- Pemanfaatan S.Daya Perikanan
|
4
|
Fakultas
Teknik
|
- Teknik Sipil
- Teknik
Industri
- Teknik Informatika
|
5
|
Fakultas
Agama Islam
|
- Kependidikan
Islam
- Ekonomi Syariah
|
6
|
Program
Pascasarjana
|
- Ilmu Hukum
- Pendidikan Bahasa dan Sastra
Indonesia
|
0 comments:
Post a Comment